logo - kulminasi

Pemerintah Siapkan Aturan Pajak Minimum Global 15% Mulai 2025

Pemerintah Siapkan Aturan Pajak Minimum Global 15% Mulai 2025

Kulminasi.com – Pemerintah Indonesia kini tengah mempersiapkan aturan teknis untuk mendukung implementasi pajak minimum global sebesar 15% yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. Pajak ini merupakan bagian dari kesepakatan internasional yang diinisiasi oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dengan tujuan untuk mencegah praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menjelaskan bahwa pemerintah secara aktif menyusun regulasi yang diperlukan agar Indonesia dapat mengikuti kerangka kerja ini. “Kami ingin memastikan bahwa Indonesia dapat mengimplementasikan pajak minimum global sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh OECD,” ujar Suryo dalam keterangan resminya.

Pajak minimum global sebesar 15% ini akan mempengaruhi perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi secara internasional. Dengan diterapkannya aturan ini, perusahaan yang selama ini memindahkan keuntungan mereka ke negara-negara dengan tarif pajak rendah tidak akan lagi bisa menghindari kewajiban pajak di negara-negara tempat mereka beroperasi.

Penerapan pajak minimum global ini diproyeksikan akan meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak dan mendorong persaingan bisnis yang lebih sehat. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengkaji dampak kebijakan ini terhadap sektor ekonomi domestik, terutama terhadap perusahaan-perusahaan multinasional yang memiliki cabang di Indonesia.

“Kami sangat optimis bahwa kebijakan ini akan membantu meningkatkan keadilan pajak secara global dan membantu pemerintah dalam memperluas basis pajak untuk pembangunan,” tutur Sri Mulyani dalam wawancara.

Indonesia merupakan salah satu dari lebih 140 negara yang telah menandatangani komitmen pajak global ini. Adopsi aturan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor bisnis, sekaligus memberi manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional.

Dengan adanya pajak minimum global ini, Indonesia dan negara-negara lainnya berupaya menciptakan iklim bisnis yang adil serta menutup celah penghindaran pajak yang merugikan negara. Pemerintah pun optimis bahwa kebijakan ini akan berjalan lancar dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dengan sektor swasta.

 

editor

Related Articles