Headnews.id – Fenny Frans, pengusaha di bidang kecantikan dan pemilik merek skincare, terancam menghadapi tuntutan pidana karena diduga menjual produk kosmetik yang mengandung merkuri. Kasus ini muncul setelah adanya laporan dari konsumen yang mengalami efek samping serius pada kulit.
Merkuri, bahan kimia berbahaya yang dilarang dalam produk kosmetik, diketahui dapat menyebabkan kerusakan permanen pada kulit dan organ tubuh lainnya jika digunakan dalam jangka panjang.
Menurut seorang ahli kesehatan kulit, “Penggunaan merkuri dalam kosmetik adalah pelanggaran serius terhadap regulasi kesehatan, dan produk seperti ini berisiko tinggi bagi konsumen.” Pemerintah dan instansi kesehatan kini menggalakkan pemeriksaan ketat terhadap produk kosmetik di pasaran untuk memastikan keselamatan pengguna.
Keterlibatan Fenny Frans dalam kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen dan masyarakat luas. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk perawatan kulit dan memastikan kandungan yang aman.
Sementara itu, kasus ini terus bergulir, dan pihak berwenang mengutamakan penindakan tegas terhadap produk kecantikan yang melanggar standar keselamatan.