logo - kulminasi

Langkah-Langkah Strategis Ekonomi Pemerintah

Langkah-Langkah Strategis Ekonomi Pemerintah

Kulminasi.com –  Pada rakortas yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Minggu (3/11/2024), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merangkum berbagai poin penting terkait kebijakan ekonomi nasional, termasuk perpanjangan tax holiday dan diskon PPN untuk sektor perumahan dan kendaraan listrik. Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah menteri ekonomi ini, Airlangga menyampaikan bahwa tax holiday yang semula berakhir pada 9 Oktober 2024, diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Hal ini disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui PMK No. 69/2024.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menambahkan bahwa tax holiday memainkan peran besar dalam menarik investasi. “Tax holiday itu mempunyai peran yang sangat penting, proporsinya sangat besar terhadap investasi yang masuk, kurang lebih di atas 25%,” jelas Rosan.

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang diskon PPN untuk sektor perumahan, kendaraan listrik, dan barang mewah hingga tahun depan guna mendorong daya beli masyarakat. Airlangga menjelaskan bahwa besaran anggaran insentif PPN ini masih dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

Rencana kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% yang semula dijadwalkan berlaku pada awal 2025 belum final. Meskipun kenaikan ini tercantum dalam UU HPP No. 7/2021, Airlangga menyatakan keputusan tersebut masih akan dibahas kembali dengan Kementerian Keuangan. “Masih dibahas dengan Kementerian Keuangan. Jadi kita masih akan ada pembahasan,” ungkapnya.

Dalam rakortas ini, pemerintah juga berkomitmen merancang skema insentif untuk industri padat karya melalui kredit investasi yang akan difasilitasi oleh Himbara. Langkah ini diambil menyusul krisis di sektor tekstil dan PHK massal di industri padat karya lainnya. Airlangga menegaskan, “Pemerintah juga membuat insentif khusus padat karya, terutama untuk revitalisasi permesinan, sedang disiapkan skema kredit investasi.”

Selain kebijakan insentif, pemerintah juga akan menyesuaikan aturan ketenagakerjaan pascaputusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Cipta Kerja. Di samping itu, pemerintah juga tengah mempercepat proses aksesi ke BRICS dan OECD serta penandatanganan perjanjian internasional seperti IEU-CEPA dan IPEF guna memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

editor

Related Articles