Kulminasi.com – Tragedi meninggalnya Bayu Adityawan, seorang tahanan Polresta Palu, terus menjadi sorotan. Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, S.H., mengunjungi kediaman keluarga almarhum pada sabtu 16 November 2024 sebagai bentuk dukungan dan memastikan kasus ini mendapat perhatian serius dari penegak hukum.
Mengungkap Fakta di Balik Kematian Tragis
Bayu Adityawan, yang sebelumnya ditahan atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), meninggal dunia pada 12 September 2024. Luka serius yang dialaminya diduga akibat penganiayaan oleh dua oknum polisi, Bripda CH dan Bripda M. Mereka berdalih korban dianggap “mengganggu” dengan suara berisik saat waktu istirahat.
Kematian Bayu meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya sekaligus menimbulkan tanda tanya besar terhadap sistem penegakan hukum di Sulawesi Tengah. Dalam kunjungannya, Akbar menyampaikan tekadnya untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kasus ini diusut tuntas.
Poin Penting dari RDP Komisi III DPR RI
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang digelar sebelumnya di Jakarta, sejumlah langkah telah dirumuskan. Kapolda Sulawesi Tengah bergerak cepat menetapkan dua tersangka setelah adanya eks-somasi. Meski begitu, Akbar menyoroti masih adanya kejanggalan dalam proses penyidikan.
“Hasil RDP menunjukkan langkah awal yang baik dengan penetapan tersangka. Namun, ada beberapa hal yang masih perlu ditelusuri lebih dalam, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di balik kejadian ini,” ujar Akbar.
Fokus pada Keadilan dan Transparansi
Sebagai senator, Akbar menegaskan bahwa pengusutan kasus ini bukan sekadar soal mencari siapa yang salah atau benar. Ia mengingatkan bahwa keadilan harus menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum.
“Ini bukan tentang kompromi. Kehilangan nyawa manusia adalah hal serius yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan terus memantau agar hukum tetap tegak di negeri ini, terutama di Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Akbar juga menyampaikan apresiasinya atas langkah Polri yang berkomitmen untuk membuka penyelidikan secara transparan. Ia berharap kerja sama antara lembaga negara dan penegak hukum dapat membangun kembali kepercayaan publik.
Dukungan Penuh untuk Keluarga Korban
Selain mengadvokasi proses hukum, kunjungan Akbar juga bertujuan memberikan dukungan moral kepada keluarga almarhum Bayu Adityawan. Ia menegaskan bahwa lembaga yang diwakilinya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang memuaskan.
“Kami tidak akan berhenti sampai keluarga merasa keadilan benar-benar ditegakkan. Saya mendoakan keluarga agar tetap tabah dan kuat dalam menghadapi proses ini,” kata Akbar.
Momentum Perbaikan Sistem Hukum
Kasus ini telah membuka mata publik akan pentingnya reformasi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Akbar berharap tragedi ini menjadi pelajaran besar bagi semua pihak, sekaligus mendorong perbaikan mendasar agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.