Kulminasi.com – Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Pratiwi Noviyanthi, mengungkapkan kronologi mengenai permintaan donasi sebesar Rp 1,4 miliar untuk pengobatan Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024), Noviyanthi menjelaskan bahwa permohonan penggalangan dana pertama kali disampaikan oleh W, anggota keluarga Agus, melalui pesan Instagram.
“Saudari W meminta saya dan tim, melalui direct message (DM) Instagram untuk di-up ke media terkait kasus penyiraman air keras, yang menjadi korban adalah Mas Agus,” jelas Noviyanthi. Ia menambahkan bahwa setelah komunikasi awal, W kembali menghubunginya untuk mendiskusikan kondisi Agus dan meminta agar yayasan menggalang dana.
Noviyanthi menceritakan pertemuannya dengan Agus pada 12 September 2024, di mana Agus secara langsung meminta bantuan. “Mas Agus secara gamblang meminta bantuan dan pendampingan dari yayasan kami terkait pengobatan dan juga keadilan,” ungkapnya. Dalam kondisi darurat, Noviyanthi mulai menggalang dana melalui media sosial, termasuk Instagram dan YouTube, untuk mendanai operasi Agus.
“Karena kondisi Mas Agus pada saat itu membutuhkan penanganan yang cepat untuk operasi matanya,” tegasnya. Penggalangan dana tersebut mendapat perhatian luas setelah Agus menjadi narasumber dalam kanal YouTube milik artis Denny Sumargo, yang turut membantu mengumpulkan donasi yang akhirnya mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.
Namun, konflik muncul ketika Noviyanthi menuduh Agus tidak amanah dalam menggunakan dana tersebut. “Kami meminta agar uang donasi dikembalikan ke rekening yayasan,” ujar Noviyanthi. Ia menegaskan bahwa dana donasi yang terkumpul masih utuh.
Perselisihan ini berujung pada jalur hukum, dengan Agus melaporkan Noviyanthi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. “Pelapor merasa mendapatkan ancaman, tuduhan, dan fitnah atas dugaan penyalahgunaan dana donasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian mengenai transparansi dan pengelolaan dana bantuan kemanusiaan. Baik Agus maupun Noviyanthi kini harus menghadapi proses hukum yang akan menentukan nasib mereka dalam kisruh ini.