Kulminasi.com – Mulai 1 Desember 2024, Lion Air Group akan menerapkan aturan baru terkait barang bagasi penumpang. Barang berbentuk kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung dengan berat lebih dari 10 kilogram akan dikenakan biaya tambahan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh penerbangan Lion Air Group, termasuk Wings Air dan Batik Air.
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan penerbangan.
“Kami berharap para penumpang dapat memahami dan mematuhi ketentuan ini demi memastikan proses penerbangan yang lancar dan aman,” ujar Danang.
Detail Kebijakan Baru:
- Jenis barang: Kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung.
- Ketentuan berat: Barang dengan berat lebih dari 10 kilogram akan dikenakan biaya tambahan.
- Alasan penerapan: Meningkatkan efisiensi, kenyamanan, dan keselamatan penerbangan.
Aturan ini mengharuskan penumpang memeriksa berat dan ukuran barang sebelum melakukan perjalanan. Lion Air Group merekomendasikan penggunaan koper atau tas standar untuk menghindari biaya tambahan yang dapat memberatkan penumpang.
Tips untuk Penumpang:
- Periksa Berat Bagasi: Pastikan berat barang tidak melebihi ketentuan yang ditetapkan.
- Gunakan Koper Standar: Hindari penggunaan kardus atau barang yang dikenai biaya tambahan.
- Informasi Lebih Lanjut: Kunjungi situs resmi Lion Air Group untuk rincian kebijakan terbaru.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Lion Air Group berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada penumpang sambil tetap menjaga keselamatan dalam penerbangan.