Lumajang,Kulminasi.com – Penutupan aktivitas tambang pasir secara manual di dekat pantai Kajaran, Desa Bades , kecamatan Pasirian oleh APH dan Muspika Pasirian menimbulkan keresahan di kalangan pekerja penambang manual, karena adanya penutupan aktivitas tersebut mematikan mata pencaharian ekonomi. Karena sebanyak 150 orang menggantungkan mata pencaharian sehari-hari untuk menghidupi keluarganya dari penambangan pasir secara manual. Kamis (03/04/2024)
Jika aktivitas tambang pasir manual di tutup banyak pengangguran khususnya pekerja. Apalagi saat ini akan memasuki hari raya Idhul Fitri 1445 H. Banyak keperluan kebutuhan ekonomi yang di butuhkan oleh para pekerja tambang manual tersebut.
Ketika awak media melakukan wawancara kepada salah satu pekerja tambang pasir manual bernama Nawawi mengatakan sebagai masyarakat dan pekerja tambang pasir manual sangat mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada APH serta Muspika menertibkan tambang pasir manual ilegal. Karena tambang ilegal Sangat merugikan negara dan lingkungan sekitar pantai. Tetapi penertiban tambang ilegal jangan saja di daerah Bades . Masih banyak penambang ilegal yang masih beroperasi contohnya di bawah jembatan JLS pantai Pandan Arum.
“Di sana setiap hari ratusan truck yang keluar mengakut pasir secara ilegal. Baik menggunakan alat berat maupun manual dan. ” Kata Nawawi
Harapan para pekerja tambang pasir manual memohon Pemkab Lumajang bisa memberikan solusi pekerjaan terbaik setelah di lakukan penertiban oleh APH dan Muspika karena ini menyangkut perut orang banyak, apalagi pekerjaan masyarakat daerah Desa Bago sekitarnya banyak mengandalkan pertambangan pasir secara manual dan alat berat sebagai mata pencaharian sehari-hari. (AL)