Kulminasi.com – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melalui Tim Pokja Anti Perbuatan Maksiat, telah meluncurkan program edukasi untuk mencegah perbuatan menyimpang di kalangan siswa. Tim ini melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada pelajar di beberapa sekolah untuk mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 47 Tahun 2023 tentang Anti Maksiat.
Dalam kegiatan yang diadakan di SMK Negeri 1 Garut pada Jumat lalu, Kepala Seksi Pencegahan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Dede Setiawan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang perilaku yang dilarang. “Kita fokus pada sosialisasi terhadap generasi muda di Kabupaten Garut,” ungkapnya.
Tim Pokja Anti Perbuatan Maksiat ini terdiri dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Aliansi Umat Islam (AUI) Garut. Mereka terlibat dalam sosialisasi dan edukasi mengenai berbagai perbuatan yang melanggar peraturan, termasuk pergaulan bebas, perilaku menyimpang seperti LGBT, konsumsi minuman keras, dan narkoba.
Pada kesempatan tersebut, beberapa pemateri dari Tim Pokja dan AUI menyampaikan materi mengenai dampak dari perilaku menyimpang, serta upaya pencegahan. Wati Karmila, salah satu pemateri, menyoroti pentingnya kasih sayang dari orang tua sebagai salah satu faktor utama yang dapat mencegah perilaku menyimpang. Berdasarkan penelitian 2016, kurangnya kasih sayang dari orang tua dan dampak perceraian menjadi faktor yang mendorong anak terjerumus dalam perilaku tersebut.
Wati Karmila juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru sebagai pendengar setia, memberikan kasih sayang, serta memberikan penghargaan dan hukuman yang edukatif untuk pembelajaran. “Orang tua dan guru harus menjadi pendengar setia dan memberi contoh yang baik,” katanya.
Humas SMK Negeri 1 Garut, Iwan Ridwan, melaporkan bahwa sekitar 1.800 siswa menghadiri acara tersebut dan menunjukkan antusiasme dalam menyimak materi sosialisasi. Diharapkan, kegiatan ini dapat membantu siswa lebih memahami dan mengantisipasi perbuatan menyimpang, terutama terkait dengan LGBT dan kenakalan remaja lainnya.
Dede Setiawan menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dengan program-program berkelanjutan, yang mencakup sosialisasi, penegakan hukum, dan pendidikan di berbagai bidang, untuk memastikan bahwa pelajar di Kabupaten Garut dapat terhindar dari perbuatan yang dilarang.